Deposito 3 bulan
-
DEPOSITO 3 bulan, merupakan produk simpanan berjangka 3(tiga) bulan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu sesuai perjanjian dan dapat di perpanjang secara otomatis
-
Setoran pembukaan rekening Deposito berjangka sekurang–kurangnya Rp. 2.000.000,- (dua Juta rupiah).
-
Saldo rekening Deposito secara kumulatifdengan rekening simpanan lainya berjumlah lebih dari Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dikenakan PPh Pasal 4 ayat 2 bersifat final dihitung dari bunga sebesar 20 %.
-
Pengenaan Pajak dikecualikan bagi Lembaga/Perusahaan yang dananya bersumber dari penempatan Kas Daerah, atau perusahan yang modalnya dari APBN atau APBD.
-
Setiap rekening Depositoberhak untuk mengikuti undiansimpanan berhadiah dengan syarat dan ketentuan berlaku