Tabungan Masyarakat Desa yang selanjutnya disingkat TAMADES adalah tabungan dalam mata uang rupiah yang ditujukan untuk masyarakat khususnya masyarakat pedesaan.
Syarat
-
Calon nasabah menyerahkan foto copy KTP untuk nasabah perorangan;
-
Calon untuk nasabah atas nama perusahaan, Dinas Instansi, LSM, Badan Usaha, ataupun Yayasan wajib didukung dengan dokumen identitas antara lain sebagai berikut :
a) Foto copy akta pendirian;
b) Foto copy Tanda Daftar Perusahaan/ TDP ;
c) Foto copy NPWP;
d) Foto copy SIUP;
e) Surat Kuasa.
-
Mengisi formulir Identitas calon nasabah bagi perorangan, yayasan, lembaga, perusahaan/badan usaha.
Ketentuan
-
Setoran pertama sekurang-kurangnya Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
-
Tabungan dapat diambil setiap saat dengan saldo minimal Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
-
Bunga dihitung dan dibukukan setiap akhir bulan dengan perhitungan saldo terendah;
-
Perubahan suku bunga tanpa pemberitahuan terlebih dahulu;
-
Penutupan rekening hanya dapat dilakukan pada kantor tempat pembukuan rekening.
Biaya Ringan dan Murah
-
Tidak ada Biaya pengelolaan rekeningbulanan
-
Bagi nasabah yang tidak ada transaksi setoran selama 6 bulan berturut-turut dikenakan biaya sebesar Rp 5.000,-
-
Saldo rekening kurang dari Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) maka rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo;
-
Biaya administrasi tutup rekening sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).
Keunggulan
-
Suku bunga tinggi (Kompetitif);
-
Berhak mengikuti undian berhadiah
-
Simpanan aman dan dijamin oleh LPS