PENGUMUMAN
OPERASIONAL TERBATAS TANGGAL 11, 12, 13 Juni 2018
Berkaitan dengan pemberlakuan hari libur nasional dan cuti bersama hari raya idul fitri 1439 H dan menindaklanjuti hasil rapat pengurus PD BPR BKK Karangmalang tanggal 02 Juni 2018, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut
1. Dalam rangka tetap memberikan layanan terhadap masyarakat maka pada tanggal 11 s/d 13 Juni 2018 seluruh kantor tetap buka dan melakukan kegiatan layanan terbatas dengan ketentuan sebagai berikut
a. Pelayanan kas pukul 08.00 WIB s.d. pukul 12.00 WIB
b. Transaksi penarikan tabungan maksimal Rp 10.000.000,-
2. Mulai hari kamis tanggal 14 s/d 20 Juni 2018 Seluruh kantor PD BPR BKK Karangmalang tidak melayani umum (Tutup Kas)
3. Pada tanggal 21 Juni 2018 Kantor beroperasional seperti biasa
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.