Pada hari Senin (14/04/2025), PT BPR BKK Karangmalang (Perseroda) melakukan penandatangan MOU (Memorandum of Understanding) Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sragen. Acara yang bertempat di aula PT BPR BKK Karangmalang (Perseroda) dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sragen Ibu Virginia Hariztavianne, S.H., B.Bus., M.M., M.H. dan didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara - Roni, SH. Serta Tim JPN Kejaksaan Negeri Sragen.

Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembinaan tentang aspek hukum terhadap tata kelola perusahaan yang disampaikan oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Sragen kepada peserta pembinaan yang terdiri dari Manajer Cabang, Supervisor Marketing dan Supervisor Operasional dari 15 Kantor Cabang PT BPR BKK Karangmalang (Perseroda).

Dengan adanya kerjasama serta pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus hukum di bidang perbankan, serta meningkatkan sinergi antara kedua institusi. Ini termasuk dalam aspek penegakan hukum, pertukaran informasi, dan konsultasi hukum.